Mata
pelajaran Bahasa Inggris tidak akan lagi dimuat dalam kurikulum wajib untuk
siswa sekolah dasar (SD) yang akan diberlakukan oleh Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan pada tahun ajaran 2013-2014. Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Musliar Kasim mengatakan, mata pelajaran ini ditiadakan untuk siswa SD karena
untuk memberi waktu kepada para siswa dalam memperkuat kemampuan bahasa
Indonesia sebelum mempelajari bahasa asing.
"SD
tidak ada pendidikan Bahasa Inggris karena Bahasa Indonesia saja belum ngerti.
Sekarang ada anak TK saja les Bahasa Inggris. Kalau bahasa kasarnya, itu haram
hukumnya. Kasihan anak-anak," kata Musliar, di Park Hotel, Jakarta, Rabu
(10/10/2012).
Ia menegaskan
bahwa aturan ini harus diikuti oleh semua sekolah. Namun, jika ada sekolah yang
menjadikan mata pelajaran Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran tambahan, itu
merupakan persoalan lain dan akan dipertimbangkan lagi.
"Sekolah
harus ikuti ini kalau dijadikan tambahan itu persoalan lain. Akan tetapi, untuk
sekolah negeri, jelas tidak boleh," ujar Musliar.
Untuk sekolah
internasional yang umumnya menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar,
pihaknya belum melakukan kajian mendalam. Namun, kurikulum baru ini tetap akan
dirumuskan dan untuk sekolah internasional akan diatur belakangan.
"Kurikulum
tetap kami buat, tetapi untuk internasional akan kita atur belakangan. Yang
jelas mereka harus ikuti ketentuan kurikulum kita, enggak boleh lepas,"
tandasnya.
Seperti
diketahui, kurikulum untuk siswa SD akan dipadatkan hanya enam mata pelajaran,
yaitu Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa
Indonesia, Matematika, Seni Budaya, dan Pendidikan Jasmani dan Kesehatan.
Namun, ini baru disepakati untuk siswa kelas 1-3 saja, sedangkan kelas 4-6
masih didiskusikan lagi. (sumber: Kompas)
0 komentar:
Posting Komentar