Selasa, 09 Oktober 2012

Uji Kompetensi Guru (UKG) Dinilai Menguntungkan Guru


Uji kompetensi guru (UKG) gelombang kedua yang dimulai Selasa (2/10/2012) dinilai bakal menguntungkan guru, karena menjadi dasar untuk menentukan pendidikan dan pelatihan (diklat) sesuai kondisi dan kebutuhan guru. Untuk itu, para guru bersertifikat yang berhak mengikuti UKG diharapkan menjalani ujian dengan baik di tempat uji kompetensi (TUK) yang ditentukan.

Dalam buku PEDOMAN UKG tahun 2012 disebutkan bahwa tujuan UKG adalah :
  • Pemetaan penguasaan kompetensi guru (kompetensi pedagogik dan profesional) sebagai dasar pertimbangan pelaksanaan program pembinaan dan pengembangan profesi guru dalam bentuk kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan.
  • Sebagai entry point penilaian kinerja guru dan sebagai alat kontrol pelaksanaan penilaian kinerja guru.
Dengan UKG Online, secara tidak langsung menuntut guru agar Melek IT. Guru harus mampu meningkatkan kemampuan diri dalam bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi, agar siap menghadapi tuntutan profesional.
"UKG ini untuk pemetaan yang penting bagi guru. Kami harapkan guru hadir sesuai panggilan. Kami sudah siapkan pelaksanaan UKG yang lebih baik dari gelombang pertama," kata Kepala Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kemendikbud, Syawal Gultom, Senin (1/10/2012) di Jakarta.

Pelaksanaan UKG online gelombang kedua dilaksanakan fleksibel dan dengan waktu lebih panjang. Jadwal UKG online ditetapkan 2 Oktober hingga 2 November 2012 yang pelaksanaksanaanya diserahkan pada kesiapan di daerah. Jumlah peserta 283.919 guru di 437 kabupaten/kota. Mereka mengikuti ujian di 1.649 TUK.

Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidik, Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Unifah Rosyidi mengatakan, untuk UKG online disiapkan 189 jenis soal, di antaranya untuk jenjang SMK sebanyak 121 jenis soal. Ada juga UKG online untuk kepala sekolah dan pengawas.

"Guru rugi jika tidak ikut UKG. Apalagi UKG ini kan untuk pemetan dan tidak ada kaitannya dengan pembayaran tunjangan profesi guru. Justru dari hasil UKG ini akan dipakai untuk pengembangan dan pendidikan guru yang selama ini diabaikan," jelas Unifah.

Pasca UKG online, kata Unifah, para guru akan mendapat pendidikan dan pelatihan online. Modul-modul yang siapkan Kemendikbud bisa diakses di TUK yang tersebar di sekolah-sekolah. "Diklat tatap muka juga masih dilakukan, terutama untuk memberi sentuhan dan motivasi guru," kata Unifah. (edukasi.kompas.com)

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Facebook Themes